Senin, 22 Agustus 2011

SBY Balas Surat Nazaruddin, Ini Dia Isi Surat SBY...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membalas surat mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang dilayangkan kepada dirinya pada tanggal 18 Agustus 2011.  Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, mengatakan surat balasan Presiden itu telah dikirimkan kepada Nazaruddin pada Ahad siang.  Dalam surat balasan yang dibacakan oleh Denny, Presiden menegaskan ia tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Nazaruddin.  "Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Denny membacakan surat Presiden.  Presiden dalam suratnya justru menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Presiden percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja secara profesional, independen, dan adil.  Kepala Negara juga meminta Nazaruddin agar menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada KPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum dan agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.  "Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih," ujar Denny menirukan isi surat Presiden.

Zainal Diperiksa Polri Didampingi Enam Kuasa Hukum

Jakarta (ANTARA) - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Husein diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri didampingi enam kuasa hukum.
"Pemeriksaan saat ini masih berjalan dengan didampingi enam kuasa hukumnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Zainal Arifin kali ini untuk pertama kalinya, setelah penyidik Polri menetapkannya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap ZA (Zainal Arifin, red) terkait terbitnya surat dugaan surat palsu MK bernomor 112/MK.PAN/VIII tertanggal 14 Agustus 2009," kata Boy menjelaskan.
Hal ini berdasarkan analisa fakta dan pemeriksaan sekitar 36 saksi dan berita acara konfrontasi terhadap beberapa orang yang dianggap sebelumnya ada ketidaksesuaian keterangan, kata Kabag Penum.
"Hari ini penyidik memeriksa ZA sebagai tersangka, dimana di dalam analisa fakta yang diperoleh ad peran ZA dalam mengkonsep surat yang tersimpan dalam komputer bersama Fais waktu itu," kata Boy.
Dari hasil gelar internal diantara penyidik, ada unsur Zainal Arifin menghendaki redaksi penambahan suara, katanya.
Boy mengatakan, hal ini terkait dengan dampak atau hak yang bisa dimiliki dan diperoleh Dewi Yasin Limpo.
Mengenai siapa yang menyuruh Zainal melakukan perubahan kata di surat putusan tersebut masih pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita belum bisa katakan itu, apa yang mendasari, apa latar belakang, apa ada pengaruh dari pihak luar. Kita perlu tunggu lebih lanjut lagi," kata Boy.
Kepolisian sebelumnya menyatakan menemukan fotocopy surat putusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.
Surat palsu MK bernomor 112/MK.PAN/VIII tertanggal 14 Agustus 2009 dalam sengketa pemilihan legislatif daerah pemilihan (pileg dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) I.
Hal ini terkait dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati yang dilaporkan Ketua MK Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut.

Dalam dokumen negara tersebut diduga ada kata-kata yang diubah.
Penyidik saat ini sudah menangkap dan menahan seorang tersangka terkait kasus tersebut yakni juru panggil MK, Masyhuri Hasan yang diduga memalsukan surat putusan MK.

Sabtu, 20 Agustus 2011

Semakin Cantik, Makin Pintar

  foto
TEMPO Interaktif, London - Ada orang berkata, pria tampan dan wanita cantik lebih diberkati karena banyak mendapatkan keberuntungan. Sebuah penelitian di Inggris menyatakan bukan hanya keberuntungan yang bisa diperoleh wanita cantik dan pria tampan itu, tapi juga mereka dianggap lebih pintar.

Studi yang dilakukan London School of Economics di Inggris dan Amerika menemukan kebanyakan wanita cantik dan pria tampan memiliki Intelligence Quotient 14 poin di atas rata-rata. 

Kepada Sunday Times, peneliti London School of Economics Satoshi Kanazawa mengatakan daya tarik fisik secara signifikan terkait dengan kecerdasan umum. "Hubungan antara daya tarik dan kecerdasan umum lebih kuat terdapat pada perempuan," ujar Kanazawa.

Penelitian ini juga menunjukkan gadis yang berada pada kelas menengah cenderung memiliki IQ lebih tinggi daripada rekan mereka di kelas. Jumlah peserta studi tersebut, kata Kanazawa, sebanyak 17.419 orang di Inggris dan sekitar 35 ribu anak muda Amerika.

"Temuan kami mengenai orang cantik dan tampan lebih cerdas murni didasarkan pada penelitian," katanya. "Ini tidak mereferensikan Anda tentang bagaimana cara memperlakukan atau menilai orang lain."

Di antara ribuan orang yang mengikuti studi tersebut, Kanazawa mencontohkan beberapa wanita cantik dan pria ganteng yang juga pintar. Mereka adalah supermodel Lily Cole yang kuliah di Cambridge University, aktris Kate Beckinsale yang juga seorang lulusan Oxford, dan fisikawan Brian Cox, seorang pemain keyboard dalam kelompok musik